Bebas Visa untuk WNI

Daftar Negara Bebas Visa Untuk Indonesia

Posted on

Bagi yang ingin liburan ke Luar Negeri, berikut ini daftar negara bebas Visa bagi warga Indonesia. Info negara bebas Visa ini pasti sangat menarik bagi Anda yang sedang merencanakan liburan ke Luar Negeri dengan hemat dan mudah. Bicara mengenai liburan ke luar negeri, sudah bisa dibayangkan sering kali kita akan cemas soal masalah visa.

Cara mengurus Visa untuk liburan, selain merepotkan dan memerlukan cukup banyak waktu serta tenaga tentu saja membutuhkan anggaran tersendiri. Bagi yang gemar jalan-jalan ke Luar Negeri, mengunjungi ke negara yang bebas Visa untuk WNI bisa menjadi keuntungan dan kepuasan tersendiri.

Seperti dikutip dari beberapa media travel, International Air Transport Association (IATA) yang saat ini sebagai asosiasi penerbangan dunia, telah memiliki database daftar negara bebas visa untuk WNI. Di dalam dalam database negara bebas Visa Indonesia tersebut, setidaknya ada 53 daftar negara yang membebaskan visa untuk warga Indonesia.

Bebas Visa untuk WNI

Untuk menghindari anggaran mahal saat liburan, Anda bisa mencoba berkunjung ke negara-negara yang membebaskan visa atau memberlakukan visa on arrival untuk wisatawan Indonesia yang biasanya diperoleh di bandara kedatangan untuk warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA  Tips Jalan Jalan Liburan ke Pantai

Berikut daftar negara bebas visa bagi Indonesia barangkali bisa berguna bagi Anda yang ingin menikmati liburan ke luar Negeri dengan hemat yang dikumpulkan oleh tim blog tips wisata murah tipsjalan.com.

Daftar Negara Bebas Visa Untuk Indonesia

  1. Brunei Darussalam (14 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  2. Kamboja (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  3. Chili (90 hari)
  4. Kolombia (180 hari)
  5. Republik Dominika (21 hari)
  6. Ekuador (90 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  7. Fiji (4 bulan)
  8. Gambia (90 hari)
  9. Haiti (3 bulan)
  10. Laos (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  11. Malaysia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  12. Micronesia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 120 hari)
  13. Maroko (3 bulan)
  14. Peru (183 hari)
  15. Filipina (30 hari)
  16. Saint Vincent and the Grenadines (30 hari)
  17. Singapura (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  18. Thailand (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
  19. Vietnam (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)

Dan baru-baru ini pemerintah Jepang juga secara resmi telah mengumumkan kebijakan bebas visa bagi kalangan umum WNI pemegang e-paspor Republik Indonesia. Pengumuman bebas visa untuk kunjungan maksimum selama 15 hari ini disampaikan pemerintah Jepang di Tokyo. Namun hingga saat ini, aturan bebas visa ke Jepang ini masih belum berlaku, menurut informasi paling cepat akhir 2014 bebas visa ke Jepang sudah bisa digunakan.

BACA JUGA  Hello world! Tipsjalancom

Demikianlah informasi daftar negara yang membebaskan Visa untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan traveling. Semoga bermanfaat dan selamat berlibur !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *